Tangerang, Indowarta
Sudah delapan bulan tidak aktif bekerja, sekitar 400 orang buruh dari PT. Kymco Lippo Motor Cikarang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjukrasa menuntut kejelasan dari status mereka yang saat ini sedang dirumahkan oleh PT. Kymco Lippo Motor.
Ratusan buruh pabrik yang memproduksi motor Korea ini melakukan aksinya di Bundaran Lippo Karawaci Kota Tangerang, Rabu (29/04).
Para buruh meminta kepada dua perusahaan yaitu PT. Kymco dengan Lippo Group agar memperhatikan nasibnya, sebab buruh butuh kepastian apakah masih akan dipekerjakan atau akan di PHK.
Menurut Koordinator Aksi Saryono sudah hampir sekitar 400 buruh sudah dirumahkan sejak September 2008 atau sekitar 8 bulan yang lalu. "Apabila jika kami tidak dipekerjakan kembali,kami meminta agar diberi upah pesangon yang sesuai dengan ketentuan, kami khawatir apabila perusahaan tidak segera membayar pesangon maka akan habis sehingga tidak bisa memberikan pesangon buruh sebelum permasalahan perusahaan terselesaikan, saat ini buruh memang tetap diberikan upah karena statusnya masih dirumahkan".
Humas Lippo Group Danang K Jati mengatakan Pihak Lippo pada perusahaan PT. Kymco hanya sebagai pemegang saham pasif, yang artinya tidak berperan dalam manajemen. "Namun Lippo akan membicarakan kepada PT. Kymco dan akan meminta pihak PT Kymco agar bertanggung jawab terhadap para buruhnya,".jelasnya.
Pengunjukrasa membawa poster yang bertuliskan Bagaimanakah Nasib Keluarga Kami ??, PT. Kymco Beri Kejelasan Nasib Karyawan, Bayar Pesangon Sesuai Ketentuan. (rinto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar